Pemasangan CCTV di Al-Aqsha Tindakan Pelanggaran Kewenangan Badan Wakaf

zulkinofr

Al-Quds – Infopalestina: Badan Eksekutif Islam, Majlis Wakaf dan Urusan Islam dan Fatwa menilai tindakan polisi penjajah belakangan ini memasang alat-alat perekam (CCTV) dan pengintai serta penyadap di area Masjid Al-Aqsha sebagai tindakan pelanggaran atas kewenangan lembaga-lembaga wakaf Islam dan meremehkannya serta sebagai pelecehan terhadap perasaan umat Islam. Selain itu, zionis penjajah juga melakukan penguasaan paksa atas kunci masuk gerbang Magharibah (salah satu gerbang Al-aqsha) sejak tahun 1967 dan penguasaan paksa atas sekolah Tankaziah bersejarah sejak tahun 1969 hingga sekarang. Badan Eksekutif Islam dan Majlis Wakaf dan Fatwah menegaskan dalam pernyataan bersamanya kemarin Rabu (9/1) bahwa manajemen Masjid Al-Aqsha adalah kekhususan umat Islam yang direpresentasikan oleh badan wakaf Islam. “Kami menolak intervensi polisi zionis dalam urusan tersebut.” Lembaga menyerukan agar alat-alat perekam (CCTV) itu harus dihilangkan dan mengembalikan kunci gerbang Magharibah dan sekolah tankaziah. Lembaga juga mengecam penangkapan jamaah shalat dari kalangan umat
Islam dan usaha menjauhkan mereka dari Al-Aqsha, penggeledahan berkali-kali kelompok ekstrim Yahudi ke Masjid Al-Aqsha. Lembaga menegaskan, dua milyar umat Islam di dunia ini terkait dengan Masjid Al-
Aqsha dengan ikatan iman dan akidah yang tidak akan mereka lepaskan. (bsyr)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s