‘Israel’ Buka Bendungan, Rakyat Gaza Harus Mengungsi Karena Banjir

zulkinofrZionis ‘Israel’ membuka bendungan ke arah Gaza, mengakibatkan sejumlah wilayah di Jalur Gaza banjir dan penduduk harus mengungsi. Foto: AP

JALUR GAZA, Sabtu (Ma’anNews | PIC): Komite Penanggulangan Bencana Gaza mengumumkan pada Jum’at (13/12) bahwa Otoritas ‘Israel’ telah membuka bendungan di sebelah timur Gaza tanpa peringatan apa pun, mengakibatkan sejumlah daerah di Gaza banjir. Kepala Komite tersebut, Yasser Shanti, mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa otoritas ‘Israel’ hanya membuka bendungan yang bersisian dengan Jalur Gaza. Shanti mengingatkan penduduk agar bersiap dengan banjir yang datang. Tim Penyelamat dari Hamas menyatakan bahwa pembukaan bendungan telah membanjiri lebih dari 20 rumah di Deir Al-Balah. Untuk mengantisipasi banjir susulan, pemerintah Kota Gaza mengevakuasi penduduk di sekitar bendungan dan meletakkan karung-karung pasir di saluran air. Di Khan Younis, lebih dari 100 rumah juga mengalami kerusakan karena hujan lebat dan angin kencang. Tim penyelamat telah memindahkan 20 keluarga ke tempat yang lebih aman dan pengungsian yang disediakan Kementerian Sosial Palestina. Kementerian mengatakan bahwa 500 keluarga, yakni lebih dari 3.200 orang, terpaksa mengungsi di sekolah atau kantor polisi terdekat. Mereka mendapat bantuan seperti makanan, baju, dan selimut di pengungsian darurat tersebut. Perdana Menteri Palestina, Ismail Haniyah, menyeru kepada dunia internasional untuk segera membantu kondisi Gaza yang semakin parah karena pengetatan pengepungan dan cuaca buruk. * (Ma’an News | PIC

Uthwan: Saya Akan Kembali Ke Al-Quds

zulkinofr

Ramallah-PIP: Anggota Parlemen Al-Quds, Ahmad Uthwan menganggap putusan Israel mendeportasinya dari kota Al-Quds menuju Tepi Barat merupakan kezaliman dan bagian dari strategi yang diterapkan Israel terhadap warga Palestina di kota Al-Quds. Dalam wawancaranya dengan Pusat Informasi Palestina, Uthwan menegaskan bahwa kami adalah warga asli di negeri ini, seharusnya Israel sebagai pendatang yang harus dideportasi. Saya dilahirkan di kota Al-Quds, saya hidup dan tumbuh di dalamnya, saya juga berharap bisa wafat sebagai syahid di sana dengan ijin Allah, dan saya pasti akan kembali ke Al-Quds insya Allah. Menurutnya, otoritas Israel lewat lembaga pengadilannya menutupi strategi ini dengan cerdik, yaitu deportasi terencana untuk mengosongkan kota Al-Quds dari setiap warga Palestina. Terkait dengan prosedur yang diambil untuk menghadapi putusan ini, Uthwan menyatakan, semua cara akan kami tempuh, sebaba kami akan kembali ke Al-Quds dengan semua kekuatan yang kami miliki meskipun besar pengorbanannya. Uthwan menyerukan semua pihak untuk bertanggung jawab, utamanya otoritas Palestina. Sementara itu Kemenlu Palestina mengecam tindakan pasukan Israel mendeportasi Aleg Ahmad Uthwan dari Al-Quds ke Tepi Barat, tindakan ini sebuah kejahatan berbahaya yang bertujuan mengosongkan Al-Quds dari penduduk aslinya, untuk memperkuat eksistensi yahudi menggantikan warga Palestina. Dalam rilisnya, Kemenlu menyatakan, tindakan ini menyalahi hukum internasional, Israel menetapkan dirinya berada di atas hukum, karena itu bebas melakukan kebijakan deportasi dan mengusir warga Palestina tanpa alasan. Kemenlu menyerukan yayasan internasional untuk membuat langkah nyata menghentikan kebijakan Israel di Al-Quds khususnya terkait penggusuran rumah-rumah warga, mengusir mereka dan mencabut identitasnya. Dalam konteks ini, Komite Palang Merah Internasional mendesak pasukan Israel untuk menghapus keputusan deportasi ini. Palang Merah menyebutkan, Aleg Uthwan dideportasi secara paksa ke Ramallah pada tanggal 6 Desember, beliau sebelumnya tinggal di kantor Palang Merah di Al-Quds Timur, dari mulai 1/7/2010 sampai penangkapannya pada 26/9/2011. Menurut hukum internasional, Al-Quds Timur merupakan wilayah jajahan dimana warga Palestina seharusnya tinggal dan mendapatkan perlindungan sesuai pasal 4 konvensi Jenewa ke 4 tahun 1949. Sementara itu pasal 49 konvensi Jenewa menyebutkan bahwa Israel tidak boleh mendeportasi warga Palestina dengan alasan apapun. (qm)

Uthwan: Saya Akan Kembali Ke Al-Quds

zulkinofr

Ramallah-PIP: Anggota Parlemen Al-Quds, Ahmad Uthwan menganggap putusan Israel mendeportasinya dari kota Al-Quds menuju Tepi Barat merupakan kezaliman dan bagian dari strategi yang diterapkan Israel terhadap warga Palestina di kota Al-Quds. Dalam wawancaranya dengan Pusat Informasi Palestina, Uthwan menegaskan bahwa kami adalah warga asli di negeri ini, seharusnya Israel sebagai pendatang yang harus dideportasi. Saya dilahirkan di kota Al-Quds, saya hidup dan tumbuh di dalamnya, saya juga berharap bisa wafat sebagai syahid di sana dengan ijin Allah, dan saya pasti akan kembali ke Al-Quds insya Allah. Menurutnya, otoritas Israel lewat lembaga pengadilannya menutupi strategi ini dengan cerdik, yaitu deportasi terencana untuk mengosongkan kota Al-Quds dari setiap warga Palestina. Terkait dengan prosedur yang diambil untuk menghadapi putusan ini, Uthwan menyatakan, semua cara akan kami tempuh, sebaba kami akan kembali ke Al-Quds dengan semua kekuatan yang kami miliki meskipun besar pengorbanannya. Uthwan menyerukan semua pihak untuk bertanggung jawab, utamanya otoritas Palestina. Sementara itu Kemenlu Palestina mengecam tindakan pasukan Israel mendeportasi Aleg Ahmad Uthwan dari Al-Quds ke Tepi Barat, tindakan ini sebuah kejahatan berbahaya yang bertujuan mengosongkan Al-Quds dari penduduk aslinya, untuk memperkuat eksistensi yahudi menggantikan warga Palestina. Dalam rilisnya, Kemenlu menyatakan, tindakan ini menyalahi hukum internasional, Israel menetapkan dirinya berada di atas hukum, karena itu bebas melakukan kebijakan deportasi dan mengusir warga Palestina tanpa alasan. Kemenlu menyerukan yayasan internasional untuk membuat langkah nyata menghentikan kebijakan Israel di Al-Quds khususnya terkait penggusuran rumah-rumah warga, mengusir mereka dan mencabut identitasnya. Dalam konteks ini, Komite Palang Merah Internasional mendesak pasukan Israel untuk menghapus keputusan deportasi ini. Palang Merah menyebutkan, Aleg Uthwan dideportasi secara paksa ke Ramallah pada tanggal 6 Desember, beliau sebelumnya tinggal di kantor Palang Merah di Al-Quds Timur, dari mulai 1/7/2010 sampai penangkapannya pada 26/9/2011. Menurut hukum internasional, Al-Quds Timur merupakan wilayah jajahan dimana warga Palestina seharusnya tinggal dan mendapatkan perlindungan sesuai pasal 4 konvensi Jenewa ke 4 tahun 1949. Sementara itu pasal 49 konvensi Jenewa menyebutkan bahwa Israel tidak boleh mendeportasi warga Palestina dengan alasan apapun. (qm)

Akibat Pelecehan Nabi Muhammad, Ulama Muslim Dunia Serukan Satukan Tema Khutbah Jum’at Besok

zulkinofr

Amman – Assosiasi Ulama Dunia meminta kepada para khatib di masjid-masjid di seluruh dunia untuk menyatukan tema khutbah mereka besok hari Jumat dan mengkhususkannya untuk menentang tindakan permusuhan warga Zionis terhadap masjid-masjid dan menulis simbol-simbol melecehkan Nabi Muhammad. Asosiasi menegaskan di dalam pernyataanhya hari ini ada seruan segera dan dipastikan dan bersifat pasti kepada para khatib di masjid-masjid di seluruh dunia untuk mengkhususkan besok 13 Desember agar mengungkap tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Zionis yang melecehkan perasaan umat Islam dan melanggar kehormatan dan tempat suci mereka. Sebelumnya sekelompok warga ekstrim Zionis yang menamakan diri sebagai “penebus harga” seperti yang ditegaskan oleh saksi mata, Yahudi menuliskan pada satu lalu simbol simbol rasisme anti Arab dengan kata-kata “kematian bagi bangsa Arab”. Sementara tulisan lainnya melecehkan Nabi Muhammad di tembok masjid Al-Huda. Asosiasi ulama mengecam tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh Zionis dengan melecehkan Rasulullah Muhammad dia menegaskan pelanggaran seperti ini berulang ulang terhadap tempat suci umat Islam oleh zipnis. Mereka menilai tindakan zionis merupakan pelanggarannya jelas-jelas terhadap undang- undang dan kesepakatan internasional dia menyerukan kepada organisasi organisasi HAM untuk menjaga tempat suci Islam mereka. Asosiasi menegaskan, Islam menjaga kehormatan semua tempat ibadah dan menggagap pelecehan terhadap tempat suci itu sebagai tindakan permusuhan. (bsyr)

Infopalestina

Jumlah Warga Miskin Israel Terus Bertambah

patuik

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh OECD (Organisasi untuk kerjasama dan pembangunan ekonomi) pada hari Minggu (08/12), menyatakan bahwa Israel memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan terendah di antara negara-negara anggota OECD. Dalam laporan tahun 2013 menyatakan Israel memiliki pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat dengan tingkat pengangguran terendah dalam sejarah negara mereka, hal ini di tambah dengan pembukaan ladang gas lepas pantai yang baru-baru ini beroperasi.” Akan tetapi OECD menambahkan “namun standard itu masih jauh lebih rendah dari standar hidup rata-rata di negara anggota OECD. Israel masih memiliki tingkat kemiskinan yang tertinggi dalam organisasi.” Laporan ini mencatat bahwa ” pendapatan satu dari lima keluarga Yahudi berada dibawah garis kemiskinan.” Laporan ini berdasarkan laporan mingguan yang diberikan Menteri Keuangan Israel Yair Lapid kepada Sekretaris Jenderal Organisasi, Angel Gurria. (skynewsarabia/lndk)

Eramuslim

Para Pejuang Al-Aqsha Gagalkan Serbuan Kolektif Zionis

zulkinofr

Para pejuang dan jamaah shalat di Masjidil Aqsha berhasil menggagalkan serbuan kolektif zionis ke Masjidil Aqsha, yang digagas organisasi bukit kuil zionis, Rabu (4/12) bertepatan dengan hari raya Hanuka zionis. Yayasan Al-Aqsha dalam keterangannya menyatakan, aparat kepolisian zionis dan satuan elit tentaranya sejak pagi mengepung gerbang Masjid Qibali dan para jemaah shalat di dalamnya. Namun mereka kemudiang hengkang dari kawasan tersebut, setelah melihat jumlah jamaah shalat dari warga Al-Quds dan Palestina yang bersiaga dalam jumlah banyak sejak pagi, di tengah teriakan takbir dan yel-yel mendukung Masjidil Aqsha. Disebutkan bahwa kepolisian zionis memperketat pergerakan warga yang hendak memasuki Masjidil Aqsha, dan menahan identitas mereka, dan sejumlah pelajar di Al-Aqsha dilarang memasuki masjid lebih dari dua pekan. (qm)Pip